Nama : Putri Juliana
Kelas : 2EA27
NPM : 17213013
Tugas : SOFTSKILL (
Tema : Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai nilai demokrasi
di Indonesia )
1). Pengertian Pendidikan Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa
Yunani yaitu Demos dan Kratein.Demos berarti rakyat, sedangkan kratein berarti
kekuasaan. Bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pendidikan yang demokratik adalah
pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk
mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian
demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.
Maksud demokrasi secara horizontal
adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang
sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945
pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Sementara itu,demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan
yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya
sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan
perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya
(intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman
Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak
si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya
membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan
nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang
demokratis. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan
hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama
di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik,
serta juga dengan pengelola pendidikan.
Indonesia sesungguhnya memiliki
pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra,
sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan
pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional.
Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan bahwa
“Pendidikan dan pengajaran harus
membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung
jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan:
“..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga
dan pikiran untuk negara dan masyarakat” dengan ciri-ciri sebagai berikkut:
“Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan cinta kepada Negara; perasaan
cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya
menurut pembawaan dan kekuatannya; keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak
terpisahkan dari keluarga dan masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup
bermasyarakat harus tunduk pada tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya
manusia itu sama derajatnya sehingga sesama anggota masyarakat harus saling
menghormati, berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri;
dan keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja,
mengetahui kewajiban, dan jujur dalam pikiran dan
tindakan”. Dari kutipan di atas,
dapat dilihat bahwa semua ide yang terkandung dalam butir- butir rumusan
tujuan pendidikan nasional sesungguhnya merupakan esensi pendidikan demokrasi
dan HAM.
2). Hubungan Pendidikan dan Demokrasi
Dalam perspektif studi cultural,
system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem budaya,
sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan. System Negara dan
pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem kekuasaan.
Dalam kaitan ini, terdapat hubungan
yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu:
1.
Pendidikan sebagai sarana perubahan
budaya masyarakat
Masalah
pendidikan tidak lepas dari kebudayaan suatu masyarakat dan politik di
dalamnya. Proses pendidikan bersifat dinamis yang menggerakkan dan merubah
nilai-nilai suatu masyarakat sesuai dengan perubahan kehidupan yang ada.
Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal maupun
nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi
sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin
suatu masyarakat dapat merubah budaya dan negaranya ke arah yang lebih baik.
2.
Pendidikan sebagai pelaksana
kekuasaan negara
System
pendidikan dapat merubah gaya hidup suatu masyarakat karena dapat merubah
tingkah laku seseorang dalam berpikir yang lebih terbuka. Dalam pandangan studi
cultural, peran Negara dapat bersifat positif apabila lembaga-lembaga
pendidikan juga mempunyai control terhadap pelaksanaan kekuasaan Negara.
Masyarakat berhak ikut serta dalam setiap proses pelaksanaan pendidikan sejak
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi lembaga pendidikan.
Atas dasar tersebut, pembangunan
suatu mayarakat hanya dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri mempunyai
sikap demokratis, kesatuan bangsa atau nasionalisme, dan rasa persatuan.
Masyarakat akan kritis terhadap kebijakan yang dimunculkan oleh penguasa. Dan
dari sikap kritis tersebut akan menjadi benih bagi demokratisasi
penyelenggaraan Negara.
3.
Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan
dengan Negara demokratis
Hakikat
pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan
pendidikan dalam suatu Negara yang demokratis adalah membebaskan anak
bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Hal ini
sejalan dengan tujuan otonomi pendidikan yang memberdayakan manusia melalui
otonomi lembaga-lembaga pendidikan di masyarakat baik dalam bentuk pendidikan
Negara maupun pendidikan swasta. Eksistensi pendidikan swasta menunjukkan
dengan jelas bahwa antara politik dan pendidikan saling berkaitan. Keterkaitan
ini menandakan bahwa politik tidak lepas dari pendidikan dan demikian
pula pendidikan tidak bisa lepas dari politik.
Seorang
tokoh demokrasi dan pendidikan, John Dewey juga melihat hubungan yang begitu
erat antara pendidikan dan demokrasi. Dewey mengatakan bahwa apabila kita
berbicara mengenai demokrasi, maka kita memasuki wilayah pendidikan. Menurutnya
pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi. Oleh
karena itu pendidikan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraan
Negara yang demokratis.
3).
Tujuan Pendidikan Demokrasi
Tujuan
pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir
kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam Kaitan dengan pendidikan,
persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi
dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat birokratis,
hirairkis-sentralistis dan elitis. Dengan
demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup
yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di
dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik
dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.