Kamis, 08 Januari 2015

Peranan Koperasi Terhadap Ekonomi Lemah dan Kuat

Koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, harus diberikan kesempatan seluas-luasnya dan ditingkatkan pembinaannya, sehingga benar-benar mampu menunaikan peranan yang sesungguhnya dalam pembangunan. Kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka memecahkan ketidakselarasan di dalam masyarakat, karena adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang sangat kuat dan menguasai sebagianterbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang di lain pihak bagian terbesar masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional.

Keadaan Masalah

Pembinaan dan pengembangan koperasi merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan dan meningkatkan peranan serta tanggung jawab masyarakat golongan ekonomi lemah dalam pembangun­an. Sebagian besar dari golongan ekonomi lemah berada di dae­-  rah-daerah pedesaan, dan karena itu pemberian perhatian khusus pada pembangunan Koperasi Unit Desa, disingkat KUD, meru­pakan langkah yang sangat diperlukan. Pembangunan KUD dapat membangkitkan swadaya masyarakat desa untuk berpartisipasi     dalam pembangunan dan meningkatkan taraf hidupnya. Lagi pula, pembangunan KUD juga akan membantu masyarakat pedesaan untuk mendorong perkembangan kewirausahaan. Dan apabila berhasil, juga mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang selanjut nya akan mendorong perluasan kesempatan kerja dan peningkatan produktivitas penduduk daerah pedesaan. Dengan perkataan lain, pembangunan KUD apabila berhasil, akan membantu usaha pe­ningkatan pendapatan nyata penduduk desa dan dengan demikian membantu usaha pemerataan pembagian hasil-hasil pembangunan. Demikianlah maka selama Repelita III pembinaan KUD memperoleh prioritas utama. Dalam pada itu pembinaan koperasi-koperasi primer yang lain, juga tidak diabaikan. 

Keadaan Koperasi Dewasa Ini

Pembangunan koperasi yang dilaksanakan selama Repe­-lita IV, secara kuantitatif (usaha koperasi) telah menunjuk­-     kan hasil yang cukup memadai. Namun demikian, agar hasil yang telah dicapai tersebut dapat berkesinambungan maka diperlukan perkembangan pembangunan koperasi secara kualitatif. Apabila secara kualitatif (kelembagaan koperasi) koperasi yang ber­sangkutan cukup berkembang maka peranannya dalam perekonomian nasional pada umumnya, dan dalam pembangunan pada khususnya, akan makin meningkat. Keadaan koperasi selama periode Repe­-lita IV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar