Peranan Koperasi Terhadap Ekonomi Lemah dan Kuat
Koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Dasar 1945, harus diberikan kesempatan seluas-luasnya dan
ditingkatkan pembinaannya, sehingga benar-benar mampu menunaikan peranan yang
sesungguhnya dalam pembangunan. Kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka
memecahkan ketidakselarasan di dalam masyarakat, karena
adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang
sangat kuat dan menguasai sebagianterbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang
di lain pihak bagian terbesar masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan
belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional.
Keadaan Masalah
Pembinaan dan pengembangan koperasi merupakan
langkah nyata untuk menumbuhkan dan meningkatkan peranan serta tanggung
jawab masyarakat golongan ekonomi lemah dalam pembangunan. Sebagian besar dari
golongan ekonomi lemah berada di dae- rah-daerah pedesaan, dan karena
itu pemberian perhatian khusus pada pembangunan Koperasi Unit Desa, disingkat
KUD, merupakan langkah yang sangat diperlukan. Pembangunan KUD dapat
membangkitkan swadaya masyarakat desa untuk
berpartisipasi dalam pembangunan dan meningkatkan taraf
hidupnya. Lagi pula, pembangunan KUD juga akan membantu masyarakat pedesaan
untuk mendorong perkembangan kewirausahaan. Dan apabila berhasil, juga
mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang selanjut nya akan mendorong
perluasan kesempatan kerja dan peningkatan produktivitas penduduk daerah
pedesaan. Dengan perkataan lain, pembangunan KUD apabila berhasil, akan
membantu usaha peningkatan pendapatan nyata penduduk desa dan dengan demikian
membantu usaha pemerataan pembagian hasil-hasil pembangunan. Demikianlah maka
selama Repelita III pembinaan KUD memperoleh prioritas utama. Dalam pada itu
pembinaan koperasi-koperasi primer yang lain, juga tidak diabaikan.
Keadaan Koperasi
Dewasa Ini
Pembangunan koperasi yang dilaksanakan
selama Repe-lita IV, secara kuantitatif (usaha koperasi)
telah menunjuk- kan hasil yang cukup
memadai. Namun demikian, agar hasil yang telah dicapai tersebut dapat berkesinambungan maka diperlukan perkembangan
pembangunan koperasi secara kualitatif. Apabila secara kualitatif (kelembagaan
koperasi) koperasi yang bersangkutan cukup berkembang maka peranannya dalam
perekonomian nasional pada umumnya, dan dalam pembangunan pada khususnya, akan makin meningkat. Keadaan koperasi
selama periode Repe-lita IV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar