Kamis, 21 Mei 2015

PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI DAN TERLAKSANANYA NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA



Nama    : Putri Juliana
Kelas     : 2EA27
NPM      : 17213013
Tugas    : SOFTSKILL ( Tema : Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai nilai demokrasi di Indonesia )

1). Pengertian Pendidikan Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratein.Demos berarti rakyat, sedangkan kratein berarti kekuasaan. Bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.

Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin  pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu,demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau  pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan  perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar  perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam  berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan  pengelola pendidikan.
 
Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra, sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional. Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan  bahwa
“Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan: “..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat” dengan ciri-ciri sebagai berikkut: “Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan cinta kepada Negara; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya; keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup bermasyarakat harus tunduk pada tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan warga  Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, dan jujur dalam pikiran dan
tindakan”. Dari kutipan di atas, dapat dilihat bahwa semua ide yang terkandung dalam butir- butir rumusan tujuan pendidikan nasional sesungguhnya merupakan esensi pendidikan demokrasi dan HAM.

2). Hubungan Pendidikan dan Demokrasi 

Dalam perspektif studi cultural, system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan. System  Negara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem kekuasaan.

Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu:
1.      Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat
Masalah pendidikan tidak lepas dari kebudayaan suatu masyarakat dan politik di dalamnya. Proses pendidikan bersifat dinamis yang menggerakkan dan merubah nilai-nilai suatu masyarakat sesuai dengan perubahan kehidupan yang ada. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin suatu masyarakat dapat merubah budaya dan negaranya ke arah yang lebih baik.

2.      Pendidikan sebagai pelaksana kekuasaan negara
System pendidikan dapat merubah gaya hidup suatu masyarakat karena dapat merubah tingkah laku seseorang dalam berpikir yang lebih terbuka. Dalam pandangan studi cultural, peran Negara dapat bersifat positif apabila lembaga-lembaga pendidikan  juga mempunyai control terhadap pelaksanaan kekuasaan Negara. Masyarakat berhak ikut serta dalam setiap proses pelaksanaan pendidikan sejak pada tahap perencanaan,  pelaksanaan, dan evaluasi lembaga pendidikan.
 
Atas dasar tersebut, pembangunan suatu mayarakat hanya dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri mempunyai sikap demokratis, kesatuan bangsa atau nasionalisme, dan rasa persatuan. Masyarakat akan kritis terhadap kebijakan yang dimunculkan oleh penguasa. Dan dari sikap kritis tersebut akan menjadi benih bagi demokratisasi penyelenggaraan Negara.

3.      Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis
Hakikat pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan  pendidikan dalam suatu Negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan otonomi pendidikan yang memberdayakan manusia melalui otonomi lembaga-lembaga pendidikan di masyarakat baik dalam bentuk pendidikan Negara maupun  pendidikan swasta. Eksistensi pendidikan swasta menunjukkan dengan jelas bahwa antara politik dan pendidikan saling berkaitan. Keterkaitan ini menandakan bahwa  politik tidak lepas dari pendidikan dan demikian pula pendidikan tidak bisa lepas dari  politik.

Seorang tokoh demokrasi dan pendidikan, John Dewey juga melihat hubungan yang begitu erat antara pendidikan dan demokrasi. Dewey mengatakan bahwa apabila kita berbicara mengenai demokrasi, maka kita memasuki wilayah pendidikan. Menurutnya pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi. Oleh karena itu pendidikan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari  penyelenggaraan Negara yang demokratis.

3). Tujuan Pendidikan Demokrasi

Tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat  berpikir kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam Kaitan dengan pendidikan,  persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat birokratis, hirairkis-sentralistis dan elitis. Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam  berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola  pendidikan.

Kamis, 14 Mei 2015

ADANYA KETIDAK KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN

Nama : Putri Juliana
Kelas : 2EA27
NPM  : 17213013
Tema : Akibat Dari Hak Dan Kewajiban Yang Tidak Seimbang

Membahas singkat tentang hak sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya menjadi setiap orang atau warga negara wajib memiliki hak-hak penuh dan mutlak sebagai warga negara yang diakui sebagai penduduk berdasarkan unsur negara tersebut.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persamaan tersebut harus dijunjung penuh guna menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat dan mempunyai dampak yang negatif yang akan muncul dikemudian hari.

Hak setiap warga negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga negara yang baik yang bisa memajukan suatu negara dengan hal-hal positif.
Hak tersebut juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan hukum yang berlaku disuatu negara. Kebanyakan pada diri kita sendiri atau pejabat dan aparat pemerintahan sekalipun telah banyak melupakan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Republik Indonesia.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya.

HAK Warga Negara
1.           Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.    Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.    Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.    Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.    Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.    Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.    Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Kewajiban Warga Negara
1.  Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.     Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.     Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.     Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.     Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Dan ini adalah Hak Warga Negara dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 19945:
·         Hak Warga Negara
Berikut beberapa hak warga negara yang dinyatakan dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1.      Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2.      Berhak berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran.
3.      Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
4.      Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
5.      Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
6.      Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
7.      Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
8.      Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
9.      Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian huku yang adil, serta perlakuan yang sama di depan hukum
10.  Setiap orang berhak untuk bekerja dan mcndapatkan imbalan, serta perlaku yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

·         Kewajiban Warga Negara
Berikut beberapa kewajiban warga negara yang dinyatakan dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1.      Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintah.
2.      Kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara.
3.      Kewajiban warga negara membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
4.      Kewajiban menghormati hak asasi manusia orang lain.
5.      Kewajiban tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
6.      Kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
7.      Kewajiban mengikuti pendidikan dasar.

            Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia terdapat pada Pasal 27 (ayat 1), “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 27 (ayat 2), “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.










Minggu, 05 April 2015

Tugas Softskill - Pendidikan Kewarganegaraan

1. Jelaskan mengapa ideologi pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal

2. Terkadang identitas nasional bersebrangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmoniskan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan


Jawab :


1. Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logika yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara. 

2. Ketika identitas nasional bersebrangan dengan identitas pribadi, cara mengharmonisasikan keduanya agar bisa berjalan dengan seimbang adalah dengan cara menumbuhkan sikap nasionalisme sehingga kita maupun mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dengan menyadari bahwa identitas nasional terbentuk karena kita bangga akan identitas bangsa kita yang menjadi cerminan bagaiman kita bersikap sesuai suku, budaya, bangsa dan agama. Dengan tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.

Kamis, 08 Januari 2015

Peranan Koperasi Terhadap Ekonomi Lemah dan Kuat

Koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, harus diberikan kesempatan seluas-luasnya dan ditingkatkan pembinaannya, sehingga benar-benar mampu menunaikan peranan yang sesungguhnya dalam pembangunan. Kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka memecahkan ketidakselarasan di dalam masyarakat, karena adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang sangat kuat dan menguasai sebagianterbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang di lain pihak bagian terbesar masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional.

Keadaan Masalah

Pembinaan dan pengembangan koperasi merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan dan meningkatkan peranan serta tanggung jawab masyarakat golongan ekonomi lemah dalam pembangun­an. Sebagian besar dari golongan ekonomi lemah berada di dae­-  rah-daerah pedesaan, dan karena itu pemberian perhatian khusus pada pembangunan Koperasi Unit Desa, disingkat KUD, meru­pakan langkah yang sangat diperlukan. Pembangunan KUD dapat membangkitkan swadaya masyarakat desa untuk berpartisipasi     dalam pembangunan dan meningkatkan taraf hidupnya. Lagi pula, pembangunan KUD juga akan membantu masyarakat pedesaan untuk mendorong perkembangan kewirausahaan. Dan apabila berhasil, juga mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang selanjut nya akan mendorong perluasan kesempatan kerja dan peningkatan produktivitas penduduk daerah pedesaan. Dengan perkataan lain, pembangunan KUD apabila berhasil, akan membantu usaha pe­ningkatan pendapatan nyata penduduk desa dan dengan demikian membantu usaha pemerataan pembagian hasil-hasil pembangunan. Demikianlah maka selama Repelita III pembinaan KUD memperoleh prioritas utama. Dalam pada itu pembinaan koperasi-koperasi primer yang lain, juga tidak diabaikan. 

Keadaan Koperasi Dewasa Ini

Pembangunan koperasi yang dilaksanakan selama Repe­-lita IV, secara kuantitatif (usaha koperasi) telah menunjuk­-     kan hasil yang cukup memadai. Namun demikian, agar hasil yang telah dicapai tersebut dapat berkesinambungan maka diperlukan perkembangan pembangunan koperasi secara kualitatif. Apabila secara kualitatif (kelembagaan koperasi) koperasi yang ber­sangkutan cukup berkembang maka peranannya dalam perekonomian nasional pada umumnya, dan dalam pembangunan pada khususnya, akan makin meningkat. Keadaan koperasi selama periode Repe­-lita IV.

Jalan-Jalan Keluarga yang Mengecewakan

Pada saat weekend saya dan keluarga berencana berwisata ke curug bidadari tepatnya daerah sentul. Berawal dari saya yang mengajukan jalan-jalan kesana. Karna saya sangat penasaran sekali dengan curug bidadari. Yang saya dengar dari teman-teman saya, dan yang saya baca dari artikel disana menceritakan keaada curug yang sangat bagus dan emang tempat berwisata yang cocok untuk keluarga karna alam nya yang indah.

Nah tepatnya hari sabtu saya dan keluarga menuju curug bidadari untuk berlibur dihari weekend, dari rumah saya sudah membawa perlengkapan berenang dan makanan untuk cemilan disana nanti. Saya berangkat dari rumah sekitar jam 12 karna kita semua bangunnya kesiangan, jadi berangkatnya siang deh.Setelah kami dalam perjalan lewat tol, kami sudah merasa tidak sabar untuk sampai disana. Tetapi dalam perjalanan kami terkena macet yang cukup panjang dan cukup lama untuk sampai keluar di tol sentul. Setelah kami bermacet-macetan akhirnya kami sampai juga di sentul. Tapi perjalanan kita belum selesai, kita masih jauh untuk sampai ke curug bidadari.


Dalam perjalanan ke curug bidadari, kami melewati jalanan yang berkelok-kelok dan jalanan nya pun ckup kecil dan sedikit terjal karna kita sudah memasuki pedesaan. Dalam perjalanan ke curug bidadari, kami menikmati keindahan yang ada di kiri kanan jalan dengan angin yang sejuk dan begitu cukup dingin karna sudah memasuki kawasan pegunungan. Setelah perjalan yang cukup jauh, kita sudah mulai sampai di curug bidadari. Sudah keliatan mobil-mobil yang arah pulang dan mobil yang arah berdatangan. Setelah sudah ditengah perjalanan, jalan sudah berubah dengan jalanan yang tidak rata, dan terjal menuruh kebawah, licin juga karna tidak beraspal. Antrian panjang mobil pun sudah kelihatan karna banyak nya pengunjung yang ingin berwisata ke curug bidadari. Setelah kita sudah menunggu berapa lama dan jalanan pun makin terjal kebawah dan macet pun tidak gerak karna tempat masuk dan keluarnya wisata curug sudah penuh dengan wisatawan yang ingin datang mapun pulang sehingga terjadi kemacetan panjang.

Ayah dan ibu ku pun sudah merasa lelah dnegan antriannya yang cukup panjang dan tidak gerak itu. Dan ayah ku pun berinisiatif untuk menyerah dengan perjalanan yang cukup melelahkan, dan akhirnya kami berputar arah balik dan tidak jadi berwisata ke curug bidadari. Padahal itu sudah dekat ke curug bidadarinya. Dengan rasa kecewa aku pun mengikuti keputusan ayah ku untuk berputar arah untuk pulang. Tetapi aku dan adek-adek ku tidak mau pulang begitu saja. Aku dan adek-adek ku meminta untuk jalan-jalan didaerah situ saja.

Ditengah perjalanan arah pulang, kami sudah merasa lapar. Dan ayah meminggirkan mobilnya dipinggiran jalan untuk beristirahat sejenak, dan makan dimobil sambil menikmati keindahan alam disana. Setelah selesai beristirahat dan makan. Kami melanjutkan perjalan untuk berwisata ketempat lain. Dan akhirnya kita berwisata ke Rainbow Hills, disana kita mengelilingin jalanan sambil menikmati dan suasana alam yang dikanan kiri jalanan yang sangat jarang sekali kita temui di jakarta. Lalu kita berhenti untuk berfoto-foto setelah itu kita memutuskan untuk pulang dengan rasa kecewa karna kita tidak bisa sampai ditempat yang kita inginkan yaitu curug / air terjun bidadari.

Teman Dan Sahabat Baru di Kampus

Awal masuk kuliah aku bingung untuk harus bertanya dan mengobrol dengan siapa karna semua murid baru yang ada dikelas aku, tidak ada satu pun orang yang aku kenal. Tetapi aku berinisiatif untuk berkenalan dengan orang yang ada disekitar tempat aku duduk dikelas. Pertama aku berkenalan dengan seorang perempuan bernama dian. Setelah berkenalan dan mengobrol-ngobrol ternyata aku merasa nyambung dengan dian. Setelah beberapa lama kuliah, aku pun berusaha gabung dan bersosialisasi kepada yang lain. Tapi tidak semua teman baru ku bisa bersosialisasi dengan baik. Ada juga teman baru ku yang sudah mempunyai teman dekat dan tidak mau bergabung dengan yang lain.

Setelah sudah lama kuliah, aku pun sudah punya teman dekat dikelas yaitu kicky, anif, ajeng, ika, dan termasuk dian. Mereka adalah teman dekat aku di dalam kelas, mereka juga sangat welcome kepada aku dan dari masing-masing mereka terutama juga sudah ada yang sebelumnya sudah kenal jadi lama kelamaan kita menjadi akrab.

Setiap ada pembagian tugas kelompok, atau pun acara di luar kelas kita selalu bareng-bareng untuk pergi bersama dan belajar bersama. Selain itu kita juga punya teman cowo yaitu krisna, rafli, bayu, hilman, fadli. Mereka adalah temen cowo yang deket sama kita-kita, karna mereka juga sering ikut pergi, jalan-jalan, dan belajar bersama dengan kita-kita. Di waktu istirahat kuliah pun terkadang kita rame-rame makan bareng atau ngumpul duduk di bawah pohon rindang halaman kampus sambil ngobrol-ngobrol gitu deh.

Setelah sudah mengikuti perkuliahan selama satu semester kami semakin dekat, malahan kami membuat nama sekumpulan kami itu dengan sebutan nama “ anak-anak ora urus “ sebutan itu sebenernya tidak direncanakan, hanya terlintas dalam bercandaan kita. Karna kita selalu mengucapkan ora urus setiap ada temen kita yang bercanda, yaudah deh dipakai lah itu sebutan untuk nama sekumpulan kita-kita.

Selama kita berteman, kita mempunyai rasa kepedulian satu sama lain. Jadi bisa di bilang mereka bukan sekedar teman biasa, tetapi mereka adalah sahabat-sahabat yang mempunyai keunikan tersendiri dari masing-masing orang. Dengan keunikan mereka itulah yang ngebuat kita bisa nyatu dan bisa saling kompak dalam masalah apapun, seneng, sedih, marah apapun itu pasti semua saling bisa ngebantu satu sama lain dan enggak ada yang namanya egois, pasti semua selalu diomongin bareng-bareng kalo kita ada masalah, kalo kita punya rencana liburan, ataupun kalo ada teman kita yang susah pasti kita semua selalu ikut serta nggak hanya 1 atau 2 orang saja, tapi semua pasti selalu harus ikut serta.

Makanya meskipun sekarang kita udah semester 3, kita udah nggak sekelas lagi, udah pada punya teman baru lagi, dan kita semua kesebar dibeda-beda kelas tapi tetap aja kita masih suka ngumpul, pergi atau jalan-jalan bareng, terus kalo salah satu kita ada masalah pasti kita bantu sama-sama dengan ngumpul atau kontak-kontak di group bbm buat ngomongin bareng-bareng.

Intinya sih kita sebisa mungkin untuk bisa saling inget, saling bisa ngebagi waktu lagi untuk bisa ngumpul-ngumpul bareng, atau ngga hangout bareng lagi. Yang utama sih persahabatan kita kalo bisa sih jangan sampai putus gitu aja, cuma karna udah pada sibuk masing-masing dengan kuliahnya. Soalnya sahabat yang udah kaya keluarga dan udah saling tau sifat atau sikap masing-masing itu susah dicari dibanding cari teman biasa yang  cuma butuh dan dateng kalo lagi ada perlu nya doang, enggak kaya anak-anak ora urus yang udah saling nganggep satu sama lain kaya keluarga. Sahabat kaya gitu lah yang susah dicari. 

Keluarga Besar


Aku mempunyai keluarga yang bisa dibilang keluarga besar, yaitu 2orang tua dan 3orang adek perempuan sehingga jumlah keluarga ku 6orang termasuk aku yaitu anak pertama dari 4 bersaudara. Sebelumnya aku ingin memperkenalkan anggota keluarga ku dulu, yang pertama dari laki-laki yang paling ganteng di keluarga ku yaitu ayah ku. Ayah ku seorang pelaut yang suka meninggalkan ibu ku, aku dan adek-adek ku di rumah karna ayah bekerja di luar negeri sebagai pelaut.

Dari kecil aku sudah sering sekali ditinggal ayah berbulan-bulan karna kerja nya yang jauh dari jakarta malahan jauh dari indonesia. Jadi setiap ayah berangkat berlayar aku dan ibu ku sudah terbiasa dengan keaadan dirumah tanpa seorang ayah, sehingga dirumah cuma ada aku, adek-adek ku dan ibu ku yang semua nya adalah perempuan. Jadi setiap ayah ku pulang berlayar pasti keluarga senang karna jarang sekali kita bisa berumpul keluarga dan tepatnya ada yang bisa jagain kita dirumah.

Yang kedua yaitu ibu ku, dia adalah seorang ibu yang bisa dibilang super kuat dan super multi fungis hehe, karna disatu sisi ibu ku bisa menjadi seorang ayah hehe. Soalnya ibu ku tidak hanya mengerjakan tugas-tugas ibu rumah tangga saja, dia juga sering mengerjakan tugas laki-laki seperti contohnya membeli alat-alat onderdil mobil yang biasa nya para pembeli nya itu adalah kalangan laki-laki. Selain itu ibu aku juga semua pekerjaan rumah dan masalah rumah pasti diselesaikan dengan sendiri kalo dia masih mampu menyelesaikannya tanpa meminta tolong kepada saudara atau orang lain. Jadi intinya ibu ku karna sudah terbiasa ditinggal ayah ku dan juga sudah terbiasa tinggal dirumah tanpa adanya laki-laki itu yang bisa ngebuat ibu ku menjadi super kuat dan super multi fungsi hehehe.

Yang ke tiga yaitu adek-adek ku, adek kedua ku namanya ega dia sekarang sudah duduk di bangku SMA kelas 2. Lalu ade ketiga ku namanya tika dia sekarang juga sudah duduk di bangku SMP kelas 1. Dan yang terakhir adek bontot ku namanya eki dia sekarang sudah SD kelas 1. Aku dan adek-adek ku terkadang suka tidak akur, suka berantem gitu deh. Masalah kecil apapun pasti ada aja yang namanya ribut dari diantara kita-kita, yah biasa namanya juga saudara pasti ada aja yang di ributin sampe-sampe bikin ngomel ibu kita.

Aku suka nya main sama adek ku yang kedua, karna dia sudah cukup dewasa dan bisa dibilang udah bisa diajakin curhat-an atau ngga diajakin kompromi masalah apapun. Tapi terkadang juga sih ribut-ribut kecil kalo udah ada yang gamau ngalah pasti ribut deh. Nah kalo sama adek ku yang kedua, aku sih ngga terlalu akrab karna dia tuh orang nya belum dewasa dan nggak bisa di ajak kompromi kalo ada masalah apapun. Disatu sisi juga dia orang nya suka ngadu kalo ada apa-apa jadi aku sama ega nggak terlalu akrab dan ga suka juga sih sama dia karna sifat jelek nya itu. Nah yang terakhir adek aku yang ketiga, dia anaknya agak tomboy kaya laki-laki gabisa diem pasti ada aja hal yang dia lakuin dan pasti bikin kita ketawa, kesel, marah-marah dan malahan kalo dia lagi nggak ada dirumah pasti rumah sepi karna nggak ada suara-suara berisik dan kerusuhan dia dirumah. Aku sama eki juga cukup akrab, tapi suka berantem soalnya aku suka ngejailin dia kalo lagi main atau pun lagi diem nonton tv hehe. Abis nya cuma dia sih yang bisa aku jailin dirumah kan cuma dia yang masih kecil. Jadi sih eki ngga terlalu nurut sama aku karna dia kesel suka aku jailin.

Tapi intinya aku sangat senang bisa mempunyai orang tua dan saudara-saudara seperti mereka yang bisa ngebuat keluarga ini punya karakteristik tersendiri didalam rumah. Yang di saat aku lagi pergi atau pun berlibur di luar kota bersama teman-teman pasti selalu kangen sama mereka karna cuma mereka yang bisa buat aku senang dengan karakter nya mereka masing-masing. I LOVE MY FAMILLY.